Beranda Berita Utama Komitmen Melayani: 881 Anggota BPD Dilantik oleh Bupati Minsel FDW

Komitmen Melayani: 881 Anggota BPD Dilantik oleh Bupati Minsel FDW

9

MINSEL || KILASTERKINI.ID – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., bersama Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., menggelar acara Pengambilan Sumpah dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Minahasa Selatan di Aula Kantor Bupati. Acara ini dihadiri oleh 881 anggota BPD dari 135 desa di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Wongkar memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota BPD yang telah bersedia menjalankan amanah dan komitmen untuk melayani masyarakat. Ia menekankan bahwa peran BPD sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, serta dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kepercayaan ini adalah penghormatan dan tanggung jawab besar. Mari kita wujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ungkap Wongkar. Ia juga menyoroti pentingnya BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menciptakan ruang musyawarah yang konstruktif.

Wakil Bupati Kawatu menambahkan bahwa penguatan pemerintahan desa sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam pembangunan yang berbasis dari desa. Dengan 167 desa yang memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, dan ekonomi kreatif, Kawatu berharap BPD dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Ibu Glady Kawatu, S.H., M.Si., serta sejumlah pejabat tinggi lainnya, camat, hukum tua, dan perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Notje Karamoy, S.H., Ketua Pengurus Harian ABPEDNAS, dan Dr. Mayske Rinny Liando, S.Pd., M.Pd., Ketua Dewan Pengurus Srikandi Jaga Desa, turut hadir dalam acara yang diakhiri dengan doa bersama oleh para rohaniawan dari berbagai agama.

Acara ini menandai momentum penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Minahasa Selatan.

(Vhia)