Beranda Minahasa Raya Tomohon Polisi Amankan Pria Tukang Ojek di Tomohon Karena Hal Ini

Polisi Amankan Pria Tukang Ojek di Tomohon Karena Hal Ini

49

 

TOMOHON || KILASTERKINI.ID – Tim Opsnal Polres Tomohon meminta seorang pria yang telah melakukan pengacaman dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di Kelurahan Walian Dua, Minggu (27/2/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku adalah warga setempat, berinisial YL berusia 49 tahun yang berprofesi sebagai tukang ojek.

“Pelaku diduga melakukan pengacaman terhadap Ichad Padama (24) warga Kabupaten Minahasa Utara,” ujarnya, Senin (28/2/2022) pagi.

awalnya korban bersama pelaku dan rekan lainnya menggelar pesta miras di rumah pelaku. Saat korban sedang menelepon, tiba-tiba entah mengapa pelaku memukul wajah korban dengan tangan itu.

“Tak lama kemudian pelaku pergi ke dapur mengambil dan mengancam akan membunuh korban. Beberapa saksi yang ada langsung melerainya dan menyuruh korban pergi dari situ,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Mendapat laporan pengancaman tersebut, petugas langsung turun ke TKP dan melakukan interogasi di lapangan. “Pelaku bersama barang bukti sudah ada di Mapolres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” singkatnya.

(HPT/Red)