MINSEL || KILASTERKINI.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Suluun Tiga Kecamatan Suluun Tareran (Sulta) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), meyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I kepada 32 Keluarga Penerima Manfaat pada Rabu (26/04/2023).
Kegiatan penyaluran BLT-DD tersebut berlangsung dirumah kediaman Penjabat Hukumtua Desa Suluun Tiga Ellen Tuwo, yang dihadiri oleh Camat Sulta Drs.Tonie F.D Lantang, BPD, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa, serta seluruh KPM dan undangan lainnya.
Pjs. Hukumtua Ellen Tuwo dalam Laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 32 KPM telah diputuskan oleh Musyawarah Desa (Musdes) bersama BPD dan lembaga-lembaga di Desa Suluun Tiga, degan mengacu pada peraturan-peraturan dan kritreria yang ada, seperti Permendes PDPT nomor 8 Tahun 2022 tentang pengelolaan Dana Desa, Kemudian PMK nomor 201 Tahun 2022 tentang pengelolaan Dena Desa.

“Kriteria yang dimaksud yang pertama, diberikan kepada salah satu anggota keluarga yang memiliki difabel, kemudian, salah satu anggota keluarganya tunggal lansia dalam arti janda atau duda, atau yang belum nikah tapi sudah lansia, dan terakhir bagi salah satu anggota keluarga yang memiliki penyakit kronis dan menahun dan khusus untuk keriteria ketiga kami mengambil pembanding dan sudah di putuskan lewat Musdes,” Jelas Kimtua Ellen Tuwo.
Ellen Tuwo juga berharap untuk KPM agar manfaatkan dana sebaik-baiknya. Beliau berpesan, agar jangan salah menggunakan bantuan ini.
“Jujur, banyak masyarakat yang suka menerima. Maka dari itu, supaya tidak ada komplain dari masyarakat lain dalam arti sudah menerima tapi tidak digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat”, pesan Tuwo.

Sementara, Camat Sulta Tonie F.D Lantang mengatakan, yang menyepakati 32 Keluarga Penerima Manafaat adalah Hukumtua, Kepala Jaga, Perangkat Desa, BPB, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna dan Lembaga-Lembaga yang ada di Desa setempat, dan sepakat diputuskan lewat Musdes.
“Sekarang sudah semakin selektif dan tidak ada lagi penerima ganda. Karena sekarang tidak ada lagi masyarakat yang miskin ekstrim. Ada aturan bagi peneriman seperti difabel, lansia yang menjadi dasar,” jelas Lantang.
Lanjut Lantang, BLT-DD akan diterima tiga Bulan, yaitu Januari, February, Maret dengan jumlah Rp 900.000,-(sebilan ratus ribu rupiah) kali 12 bulan Rp 3.000.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah) tahap satu tahun 2023.

“Yang terpenting dibelanjakan untuk kebutuhan pokok yang menjadi kebutuhan dasar berupa Beras, Susu, Obat, jangan untuk dijadikan uang muka untuk membeli HP atau kendaraan Motor. Manfaatkan sebaik mungkin, biar kecil tapi membantu untuk putaran ekonomi dalam Desa,” ucapnya.
Disisi lain, Pendamping Kecamatan Youdy Rau menambahkan bahwa, bantuan ini diperlukan untuk yang rentan dalam hal ini yang perlu dibantu.
“Kedepan jika ada hal-hal yang akan ditemui pergantian KPM seperti meninggal dunia, atau dilihat kehidupan perekonomian penerima sudah meningkat boleh diganti dengan nama lain tapi harus Musyawarakan terlebih dahulu,” Ucap Rau.

Nampak kegiatan peyaluran BLT-DD tersebut diserahkan secara berturut oleh Camat, Hukumtua, BPD, Pendaping Lokal Desa, dan Perangkat Desa dari pukul 10:00 wita – sampai selesai.
(Silvia Langi)









