MINSEL || KILASTERKINI.ID – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH., menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan hadir dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang membahas Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara. Acara yang berlangsung di The Tribrata Hotel & Convention Center, Darmawangsa, Jakarta, ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE.
Rakor kali ini menjadi momen krusial dalam proses pengesahan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW, yang perlu mendapat persetujuan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ini merupakan langkah penting untuk menjadikan RTRW sebagai acuan pembangunan yang terintegrasi di Sulawesi Utara.
Dipandu oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc., rapat ini dimulai dengan penyampaian rancangan RTRW oleh Gubernur Yulius Selvanus. Dukungan penuh dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara juga disampaikan, diikuti dengan tanggapan dari Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, yang memperkaya diskusi dengan berbagai perspektif.
Bupati Wongkar, dalam sambutannya, menegaskan bahwa kehadirannya mencerminkan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terhadap upaya sinkronisasi penataan ruang di tingkat provinsi. “Rencana Tata Ruang Wilayah adalah fondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan, dan saya berharap rakor ini dapat mempercepat proses persetujuan RTRW oleh Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.
Acara ini juga menjadi platform bagi diskusi konstruktif, di mana masukan dari kementerian, lembaga, dan badan terkait diharapkan dapat memperkuat rancangan RTRW. Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiskus A. Silangen, SpB.KKB, dan para Bupati serta Wali Kota menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik untuk Sulawesi Utara.
Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda), menggarisbawahi bahwa keterlibatan aktif dalam rakor ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan dapat terwujud dengan efektif dan efisien.
(Vhia)









