MINSEL || KILASTERKINI.ID – Pemerintah Desa Kapoya, Kecamatan Suluun Tareran (Sulta), Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), gelar Rapat Kordinasi (Rakor) dalam rangka Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2021, pada Selasa (25/5/2021) yang bertempat di BPU Desa Kapoya.
Berdasarkan data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS), sesuai dengan UU 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin pasal 11 yang menyebutkan bahwa data Terpadu yang ditetapkan menjadi dasar bagi pemerintah dan Pemerintah Daerah untukenberi bantuan dan atau pemberdayaan sosial. Bantuan itu di antaranya, program sembako, PKH dan PBI-JK.
Sedangkan DTKS digunakan untuk program perlindungan sosial. Dan DTKS membantu perencanaan program, memperbaiki penggunaan program, dan sumber daya program perlindungan sosial.
Dengan menggunakan data dari DTKS, jumlah sasaran penerima manfaat program dapat dianalisa sejak awal perencanaan program. Hal ini akan membantu mengurangi kesalahan dalam penetapan sasaran program perlindungan sosial.
Dalam musyawarah Desa (Musdes) yang disepakati dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2021 ini di Desa Kapoya ada 86 KK
Sementara Sustainable Development Goals (SDGs) suatu rencana aksi global yang disepakati oleh pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan sosial juga melindungi lingkungan hidup. Dan SDGs berisi 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030.
Juga tidak kalah pentingnya juga mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, ekonomi tumbuh merata, peduli kesehatan, peduli lingkungan, peduli pendidikan, ramah pada perempuan, berjejaring, dan tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan ini adalah tindak lanjut kegiatan pendataan Desa SDGs oleh tim pendata yang telah dibentuk, dan hal ini perlu untuk dilaksanakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan kegiatan dan juga perubahan anggaran biaya.
Hukumtua Desa Kapoya Osty Kojo sangat optimis semua akan berjalan lancar karena semua data yang dihimpun oleh tim dipastikan Valid dan dapat di pertanggung jawabkan, dan hal ini menjadi acuan kajian kebijakan pemerintah mulai dari Desa sampai Tingkat Nasional,”papar Kojo.
Terpantau selama musyawarah Desa (Musdes) berjalan sesuai Prokes memakai masker, menjaga jarak dan disediakan tempat cuci tangan.
Hadir dalam acara ini, Hukumtua Kapoya, BPD, Pendamping Desa dan para Perangkat Desa.
Reporter: Silvia Langi
Editor: Redaksi









