Beranda Berita Utama Desa Suluun Satu Siap Wujudkan Proyek Prioritas di Musrenbang 2026

Desa Suluun Satu Siap Wujudkan Proyek Prioritas di Musrenbang 2026

38

MINSEL || KILASTERKINI.ID – Desa Suluun Satu, Kecamatan Suluun Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, baru-baru ini menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun 2026 di Balai Pertemuan Umum Desa.

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Camat Sulta, Drs. Tonie F.D. Lantang, yang menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

Dalam sambutannya, Camat Lantang menjelaskan bahwa pembahasan mengenai berbagai kegiatan pembangunan di desa untuk tahun 2026 telah dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Ia berharap semua pihak yang hadir dapat memberikan masukan dan pendapat untuk memastikan terwujudnya kegiatan-kegiatan prioritas yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin diskusi ini tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum, tetapi juga mencakup sektor-sektor lain seperti pertanian, kesehatan, keagamaan, serta fasilitas olahraga,” tegasnya.

Penjabat Hukumtua Desa Suluun Satu, Afnia Runtuwene, juga menyampaikan harapannya agar seluruh usulan program unggulan dari Pemerintah Desa dapat direalisasikan dengan baik.

Ia meminta dukungan dari semua elemen masyarakat yang hadir dalam forum tersebut untuk mewujudkan rencana pembangunan yang telah disusun.

Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Masyarakat Pemberdayaan (LMP), Tim Penggerak PKK Desa, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendamping desa, pegawai Kecamatan, serta undangan lainnya.

Dalam forum tersebut, telah disusun Daftar Usulan Kegiatan Prioritas Desa Suluun Satu, yang mencakup berbagai proyek penting, antara lain:

1. Perbaikan jalan rusak dari Desa Suluun menuju Desa Lelema.
2. Perbaikan jalan rusak dari arah Kecamatan Suluun Tareran menuju Kecamatan Tareran.
3. Jalan penghubung dari Desa Suluun menuju Desa Tangkunei.
4. Pelebaran dan perbaikan jalan dari Desa Suluun menuju Desa Timbukar, Kabupaten Minahasa.
5. Rehabilitasi jalan Suluun ke Desa Lelema, dan jalan Desa Pinamorongan ke Kapoya, Suluun, Wiau Lapi, Lansot Timur.
6. Penyediaan pupuk, benih, obat-obatan pertanian, dan alat mesin pertanian (alsintan).
7. Pengadaan vaksin ternak.
8. Perbaikan lampu penerangan jalan yang sudah rusak.
9. Pembangunan talud penahan longsor dari Desa Suluun Satu ke Desa Suluun Tiga.
10. Pelebaran jalan khusus Pila-Pila Jalan.

Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan semua usulan dapat terakomodasi dan direalisasikan dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Suluun Satu.

(Vhia)