Beranda Minahasa Selatan Diduga Mantan Angota DPRD Sulut JW Alias Joudie, Rusaki Tanaman Jagung Milik...

Diduga Mantan Angota DPRD Sulut JW Alias Joudie, Rusaki Tanaman Jagung Milik Janda Lansia 71 Tahun

132

MINSEL || KILASTERKINI.ID – Sungguh malang nasib Ibu janda yang sudah lanjut usia ini, yaitu Ibu Deece Tuwo (71) warga Desa Paslaten, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Tanaman jagung miliknya yang sudah berumur tiga minggu, diduga telah dirusaki oleh mantan Anggota Dewan Provinsi Sulawesi Utara yaitu JW alias Joudie pada beberpa hari yang lalu.

Diduga perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh JW, terindikasi melanggar Hukum.

Ibu Deece Tuwo ketika ditemui sejumlah Media dilokasi perkebunan Maasin mengatakan, tanaman jagung miliknya ini yang sudah sekira berumur 3 Minggu, dirusaki pakai alat traktor.

“Kita pe kobong milu yang so umur 3 Minggu, Joudie yang perintahkan pake alat/mesin traktor dari Dinas Pertanian melalui operator dengan cara dipajeko atau bajak,” ujar Deece kesal sambil duduk ditanah dan menagis.

Masih kata Deece bahwa, tanaman jagung yang dia rawaat dengan segala keterbatasan tenaga, disengaja dirusak oleh Joudie dan Operartornya.

“Ini ndak adil, masakan kita pe tanaman Milu yang ada tanang, kita reken da rawat bar-bae deng segala keterbatasan tenaga kong sangaja kase rusak oleh Joudie dan operator yang katanya diperintahkan oleh Joudie,” ungkapnya marah dengan dialog bahasa Manado.

Tambah Ibu Deece “Tolong pak Polisi, berikan rasa keadilan atas permasalahan ini, saya ini janda lansia dan saya sebenarnya mengsuskseskan program pemerintah melalui menanam, dan uang saya terima dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan bibit jagungnya susah sekali saya dapatkan,” ungkap Deece sakit hati.

Mereka menduga telah terjadi praktek Mafia Tanah yang dilakukan oleh mantan Anggota Dewan Prov. Sulut Joudie Watung, dimana tanah yang adalah milik dari orang tua atas nama almarhum Keluarga Tuwo Leleng, yang memiliki 10 orang anak tapi hanya di kuasai oleh 1 orang anak Rien Tuwo anak ke 3 yang adalah orang tua dari Mantan Anggota Dewan Joudi watung, dengan melakukan dugaan penipuan administrasi berkas dan lainnya.

“Kami tidak pernah melakukan jual beli kepada siapapun atas tanah orang tua kami ini, termasuk dengan kakak beradik dan atau dengan orang lain, jadi kami tahu tanah itu masih milik orang tua kami dan kami adalah ahli waris, kami anak kandung dari orang tua kami almarhum keluarga Tuwo Leleng. Kami akan terus mempertahankan tanah ini karena kami tahu tanah ini milik orang tua kami, dan belum terjual kepada siapapun karena itu akan kami perjuangkan tanah ini sampai kapanpun ujar para ahli waris yang ada di lokasi perkebunan,” tutup parah ahli waris. Albert Tuwo, Jootje Tuwo, Syane Tuwo dan Meitha Tuwo dan lainnya.

(***Silvia Langi)