Beranda Minahasa Selatan KPU Nyatakan Berkas Paslon Bupati dan Wabup Minsel PYR-FAM Memenuhi Syarat

KPU Nyatakan Berkas Paslon Bupati dan Wabup Minsel PYR-FAM Memenuhi Syarat

21

MINSEL || KILASTERKINI.ID – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Minsel yaitu Pdt.Petra Yani Rembang bersama Frede Aries Masie pada Kamis (29/8/2024), mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel.

Paslon Bupati dan Wabup Minsel yang biasa disapa PYR-FAM diusung oleh Partai Golkar tersebut, tibah di Kantor KPU Minsel tepat pukul 17:00 sore.

Kedatangan Paslon PYR-FAM ini langsung menyerahkan dokumen berkas pendaftaran yang diterima langsung oleh Ketua KPU Minsel Tomy Moga, yang kemudian diserahkan ke Tim Perifikator pendaftaran Bacalon.

Usai pemeriksaan, Ketua KPU Minsel Tomy Moga menyampaikan bahwa berkas pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel PYR-FAM keduanya dinyatakan memenuhi syarat, dan sudah ditandai dengan penandatanganan berita acara sekaligus penandatanganan surat pernyataan naskah visi misi program kerja. Kemudian kata Moga kedua Paslon nanti akan ada tahapan selanjutnya yaitu antatara lain pemeriksaan kesehatan.

Sementara pada saat Konferensi Pers, Calon Bupati Minsel PYR saat diwawancarai Media mengatakan sangat bersyukur karena boleh melaksanakan tugas tanggung jawab yang diberikan oleh Partai Golkar yang telah mempercayakan menjadi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan.

“Tadi KPU telah mengumumkan bahwa persyaratan yang telah mereka periksa itu yang kami bawa, semua sudah dinyatakan lengkap. Dan kami mencalonkan diri tentu punya tujuan, kemudian sebagai ciptaan Tuhan kami harus mampu mempertanggungjawabkan apa yang menjadi kewajiban yang kami akan lakukan demi untuk masyarakat. PYR-FAM adalah Minsel, Minsel adalah PYR-FAM,” ucap PYR.

(Vhia)