MINSEL || KILASTERKINI.ID – Desa Pinamorongan Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan, melaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dengan mendatangi langsung alamat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau door to door, pada Kamis (21/10/2021).
Kegiatan Penyaluran BLT-DD Bulan X (sepuluh) tahun 2021 dibuka langsung oleh Camat Tareran Hizkia Kondoy yang didampingi oleh Pjs Hukum Tua Fadli Kelli Romi Langi dan BPD Ketua Lexi Runtuwarou, Pendamping Lokal Desa Meity Maki, beserta Perangkat Desa.

Pjs.Hukumtua Pinamorongan Kelli Langi menjelaskan bahwa penyaluran BLT DD untuk Bulan X (Sepuluh) ini sengaja dilakukan secara door to door untuk memudahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mengurangi mobilitas warga di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Selain itu kegiatan ini juga merupakan kesempatan kami secara langsung melihat kondisi keluarga penerima. Walaupun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Langi.

Langi menambahkan, pihaknya berharap Bantuan BLT-DD ini bisa mengurangi beban kebutuhan rumah tangga penerima manfaat, Besar harapan Pemerintah Desa Pinamorongan Kepada KPM agar uang yang disalurkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Desa Pinamorongan terdapat 43 penerima Keluarga Manfaat (KPM) BLT-DD dengan jumlah anggaran sebesar Rp 12.900.000 untuk Bulan X (sepuluh).

Sementara Camat Tareran Hizkia Kondoy,S.Sos, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa yang telah melaksanakan penyaluran BLT-DD dengan sistem door to door dengan maksud untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19.
“Terima kasih kepada kinerja Pemdes Pinamorongan dalam menyalurkan BLT-DD dengan membagikan langsung ke rumah-rumah KPM dan ini merupakan bentuk pelayan kepada masyarakat,” Ujar Kondoy.

Ditambahkannya, Selain itu sebagai bentuk inovasi yang diperintahkan oleh Bupati Franky Donni Wongkar,SH dan Wakil Bupati Pdt.Petra Yani Rembang,M.Th dalam menegakkan Protokol Kesehatan, utamanya mencegah kerumunan. Sekaligus lebih mendekatkan pelayanan agar bisa tepat sasaran bagi penerima manfaat.
( Silvia Langi )









