MINSEL || KILASTERKINI.ID – Pemerintah Desa Talaitad Utara (Talut) yang terletak di Kecamatan Suluun Tareran (Sulta), Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), kini sedang bergerak maju dengan melaksanakan proyek ambisius di bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Dalam langkah ini, Desa Talut memfokuskan perhatian pada pembangunan, rehabilitasi, dan pengerasan Jalan Usaha Tani menggunakan paving blok.
Proyek ini mencakup pembangunan jalan sepanjang 100 meter dengan lebar 3,5 meter, ditambah kancingan di kiri dan kanan jalan yang berukuran 2,5 cm x 2, sehingga total lebar keseluruhan mencapai 4 meter. Tidak hanya itu, pembangunan talud atau fondasi di sisi kanan jalan juga akan dilakukan untuk memastikan ketahanan infrastruktur jalan dari kerusakan yang diakibatkan oleh cuaca dan penggunaan.
Dengan anggaran mencapai Rp. 126.254.500 (Seratus Dua Puluh Enam Juta, Dua Ratus Lima Puluh Empat Ribu Lima Ratus Rupiah), proyek ini ditargetkan selesai dalam waktu 21 hari. Lokasi pembangunan berada di Jalan Perkebunan LUUK Jaga 4, sebuah area strategis yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas bagi warga setempat.

Pendanaan proyek ini berasal dari APBDES (Dana Desa) Tahun Anggaran 2025, Tahap 2. Proyek ini dipimpin oleh Kasie, Hartje Mangindaan, bersama tim pembantu pelaksana kegiatan (TP2K) yang terdiri dari Ketua Hence Wungow, Sekretaris Yunus Kalangi, dan Anggota Tenni Sagrang.
Dalam penjelasannya kepada media pada Jumat (18/10/2025), Penjabat Hukum Tua, Fadli K. R. Langi, menegaskan bahwa proyek ini merupakan hasil dari Musyawarah Desa (MUSDES) yang bertujuan untuk pelebaran dan perluasan jalan demi kepentingan perkampungan Desa Talaitad Utara.
Kelly Langi, salah satu warga, menyatakan harapannya agar proyek ini tidak hanya memberikan manfaat bagi Desa Talaitad Utara, tetapi juga bagi Desa Talaitad (Talaitad Raya) yang juga akan memperoleh akses jalan yang lebih baik. “Kami berharap inisiatif ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
(Vhia)









